Sebagai PhD student yang sudah berkeluarga, kadang kita harus memilih untuk membawa keluarga atau tidak dalam menjalani studi di tanah rantau. Dalam hal ini, saya memilih untuk membawa keluarga untuk menemani saya di Belanda khususnya di Groningen. Sekedar informasi, saya adalah PhD student dari Purwokerto yang mendapat beasiswa dari DIKTI.
Di University of Groningen, terdapat kebijakan bahwa PhD student yang membawa beasiswa dari negara asal dan jumlahnya di bawah EUR1600 bisa memperoleh tunjangan untuk sewa rumah (housing allowance) sebesar EUR400. Hal ini sangat membantu terutama jika masih sendiri dan memperoleh fasilitas berupa studio (semacam apartemen dengan 1 kamar) atau student housing tipe lain.
Karena saya memilih untuk membawa keluarga ke Belanda, maka saya tidak berhak untuk tinggal di student housing atau studio, namun meskipun saya menyewa rumah kepada pihak diluar student housing, saya tetap dapat memperoleh housing allowance karena saya telah memiliki anak. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi saya karena jika pasangan suami istri yang tidak mempunyai anak tidak akan mendapat subsidi jika menyewa rumah di luar SSH (dulu housing office, pihak yang me manage masalah kamar untuk mahasiswa di University of Groningen). karena mereka dapat menyediakan fasilitas kamar untuk pasangan.
Untuk urusan sewa rumah di Groningen secara umum bisa dibagi menjadi 2 kategori, yaitu lewat MVGM atau lewat non-MVGM (makelar swasta lain). Hal ini menyangkut beberapa persyaratan dan fasilitas yang diperoleh jika memilih salah satu dari dua opsi tersebut. Mari kita bahas satu-persatu:
Sewa rumah lewat MVGM
Persyaratan yang aling menonjol jika menggunakan jasa MVGM ini adalah kita harus menyediakan bukti bahwa kita berpenghasilan minimal sebesar 4x harga sewa rumah yang akan kita sewa tersebut. Sebagai contoh rumah saya saat ini sewanya sekitar EUR700, jadi saya harus memberikan bukti bahwa penghasilan kita minimal EUR 2800 per bulan. Saat itu saya menggunakan Guarantee Letter dari DIKTI, Surat keterangan housing allowance dari University of Groningen dan Surat pernyataan penghasilan dari tempat kerja di Indonesia.
Menurut saya, ini adalah hal yang paling vital dalam mempengaruhi keputusan anda diperbolehkan untuk menyewa rumah itu atau tidak karena yang pasti MVGM tidak ingin penyewa yang menggunakan rumah tersebut tidak mampu membayar biaya sewa ke depannya.
Karakteristik lain jika kita mendapatkan rumah dari MVGM adalah kita akan memperoleh rumah yang BENAR/BENAR KOSONG. bahkan untuk lantai saja tidak ada. Tidak seperti di Indonesia dimana sebagian besar rumah menggunakan keramik atau mermer, lantai rumah di Belanda hanya berupa "cor-coran" semen yang harus diberi alas untuk bisa digunakan secara nyaman. Alas yang biasa digunakan di sini adalah Karpet atau Laminaat. Masing-masing alas mempunyai kelebihan dan kekurangan dan pastinya berkorelasi dengan harga. Dalam hal ini saya memilih karpet karena memang lebih murah. Saat itu harga Laminaat mencapai 2x harga karpet.
Selain itu, tidak ada satupun perabotan di rumah yang disediakan oleh MVGM. Oleh karena itu, perlu membeli furniture seperti ranjang, kasur, meja kursi dll. Bahkan lampu pun tidak ada, semuanya harus kita pasang sendiri. Namun, sukur alhamdulillah kita tidak perlu membeli semua itu dari toko alias baru. Kita bisa membeli barang-barang tersebut lewat toko barang bekas yang bernama mamamini atau membeli dari mahasiswa yang ada di groningen.
Sebagai kota pelajar di Belanda bagian utara, Groningen mempunyai tingkat kecepatan pergantian pelajar yang tinggi. students come and go very fast. So banyak student yang selalu menawarkan furniture dan barang lain yang mungkin kita butuhkan secara on line. kita bisa bergabung di grup facebook for sale in groningen atau mungkin bisa membeli barang bekas online via marktplaats.
Pengalaman saya, Persiapan untuk menempati rumah baru itu sangat melelahkan tapi sekaligus menyenangkan. Nah terus bagaimana kalau menyewa rumah dari pihak makelar lain? apa persyaratan, kelebihan dan kekurangannya? Kita lanjut di artikel ini.
Tampilkan postingan dengan label beasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label beasiswa. Tampilkan semua postingan
Rabu, 04 Maret 2015
Minggu, 28 September 2014
Pengurusan Legalisir Akte Kelahiran Untuk Persiapan Studi di Belanda (Bag. 3 Kementrian Luar negeri).
Wahahahaha kelupaan nulis lanjutannya, padahal udah setahun kali ya sejak pos kedua tantang tema ini hehehe...
oke deh, kita lanjutin ya ceritanya, moga moga masih keingetan gimana cara legalisir di tempat selanjutnya, yaitu Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia (KemLU RI) yang lokasinya di sini atau bisa dilihat di sini.
Pengurusan di Departemen Luar Negeri ini cukup mudah, yang penting persyaratannya cukup dan dokumen bisa jadi dengan cepat. syarat penting ketika mengurus legalisasi di sini yang paling utama adalah
AKTE KELAHIRAN SUDAH DILEGALISIR DI DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM
karena kalau belum, maka ga akan dilayani hehehe...
o iya ini penampakan dari loket di departemen luar negeri (diambil dari blog sebelah karena lupa ambil foto hehehe...
nah kalau teman teman mau naik busway ke lokasi bisa pake bus koridor 2 dan turun d halte kemlu, trus masuk lewat gerbang terdekat dari halte busway kemudian masuk ke arah gembir sampe ketemu tulisan loket layanan publik.
jangan lupa untuk menyiapkan beberapa persyaratan lain seperti:
1. materai 6000 sebanyak 1 buah,
2. map (waktu itu sih map seadanya dia terima)
3. ngisi form yang udah disediain di lokasi, dan
4. fotokopi KTP
nah kalau sudah, silahkan diserahkan ke petugas dan membayar Rp.10.000,- per dokumen, dan untuk prosesnya sendiri normalnya 2 hari, tapi kalau beruntung dan sangat kepepet bisa jadi hari itu juga (tapi ini kalau keberuntungan anda level atas hehehe...).
jangan lupa siapkan uang pas, yaaahh namanya kendala kita ga tahu kan? soalnya pas itu ga ada kembalian dan akhirnya harus cari tukeran uang yang lumayan juga kalau jalan panas2 gitu hehehe...
Nah, itu tuh kalau akte kelahiran kita udah dilegalisir sama 2 instansi penting yang harus kita samperin hehehe...
nah kalau udah, nanti tinggal legalisir di Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia. tunggu informasi selanjutnya yaaa....
Label:
akte,
beasiswa,
belanda,
buku bikah,
departemen,
deplu,
jakarta,
kelahiran,
kementrian,
kemlu,
luar negeri
Langganan:
Postingan (Atom)
