Sebagai PhD student yang sudah berkeluarga, kadang kita harus memilih untuk membawa keluarga atau tidak dalam menjalani studi di tanah rantau. Dalam hal ini, saya memilih untuk membawa keluarga untuk menemani saya di Belanda khususnya di Groningen. Sekedar informasi, saya adalah PhD student dari Purwokerto yang mendapat beasiswa dari DIKTI.
Di University of Groningen, terdapat kebijakan bahwa PhD student yang membawa beasiswa dari negara asal dan jumlahnya di bawah EUR1600 bisa memperoleh tunjangan untuk sewa rumah (housing allowance) sebesar EUR400. Hal ini sangat membantu terutama jika masih sendiri dan memperoleh fasilitas berupa studio (semacam apartemen dengan 1 kamar) atau student housing tipe lain.
Karena saya memilih untuk membawa keluarga ke Belanda, maka saya tidak berhak untuk tinggal di student housing atau studio, namun meskipun saya menyewa rumah kepada pihak diluar student housing, saya tetap dapat memperoleh housing allowance karena saya telah memiliki anak. Hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi saya karena jika pasangan suami istri yang tidak mempunyai anak tidak akan mendapat subsidi jika menyewa rumah di luar SSH (dulu housing office, pihak yang me manage masalah kamar untuk mahasiswa di University of Groningen). karena mereka dapat menyediakan fasilitas kamar untuk pasangan.
Untuk urusan sewa rumah di Groningen secara umum bisa dibagi menjadi 2 kategori, yaitu lewat MVGM atau lewat non-MVGM (makelar swasta lain). Hal ini menyangkut beberapa persyaratan dan fasilitas yang diperoleh jika memilih salah satu dari dua opsi tersebut. Mari kita bahas satu-persatu:
Sewa rumah lewat MVGM
Persyaratan yang aling menonjol jika menggunakan jasa MVGM ini adalah kita harus menyediakan bukti bahwa kita berpenghasilan minimal sebesar 4x harga sewa rumah yang akan kita sewa tersebut. Sebagai contoh rumah saya saat ini sewanya sekitar EUR700, jadi saya harus memberikan bukti bahwa penghasilan kita minimal EUR 2800 per bulan. Saat itu saya menggunakan Guarantee Letter dari DIKTI, Surat keterangan housing allowance dari University of Groningen dan Surat pernyataan penghasilan dari tempat kerja di Indonesia.
Menurut saya, ini adalah hal yang paling vital dalam mempengaruhi keputusan anda diperbolehkan untuk menyewa rumah itu atau tidak karena yang pasti MVGM tidak ingin penyewa yang menggunakan rumah tersebut tidak mampu membayar biaya sewa ke depannya.
Karakteristik lain jika kita mendapatkan rumah dari MVGM adalah kita akan memperoleh rumah yang BENAR/BENAR KOSONG. bahkan untuk lantai saja tidak ada. Tidak seperti di Indonesia dimana sebagian besar rumah menggunakan keramik atau mermer, lantai rumah di Belanda hanya berupa "cor-coran" semen yang harus diberi alas untuk bisa digunakan secara nyaman. Alas yang biasa digunakan di sini adalah Karpet atau Laminaat. Masing-masing alas mempunyai kelebihan dan kekurangan dan pastinya berkorelasi dengan harga. Dalam hal ini saya memilih karpet karena memang lebih murah. Saat itu harga Laminaat mencapai 2x harga karpet.
Selain itu, tidak ada satupun perabotan di rumah yang disediakan oleh MVGM. Oleh karena itu, perlu membeli furniture seperti ranjang, kasur, meja kursi dll. Bahkan lampu pun tidak ada, semuanya harus kita pasang sendiri. Namun, sukur alhamdulillah kita tidak perlu membeli semua itu dari toko alias baru. Kita bisa membeli barang-barang tersebut lewat toko barang bekas yang bernama mamamini atau membeli dari mahasiswa yang ada di groningen.
Sebagai kota pelajar di Belanda bagian utara, Groningen mempunyai tingkat kecepatan pergantian pelajar yang tinggi. students come and go very fast. So banyak student yang selalu menawarkan furniture dan barang lain yang mungkin kita butuhkan secara on line. kita bisa bergabung di grup facebook for sale in groningen atau mungkin bisa membeli barang bekas online via marktplaats.
Pengalaman saya, Persiapan untuk menempati rumah baru itu sangat melelahkan tapi sekaligus menyenangkan. Nah terus bagaimana kalau menyewa rumah dari pihak makelar lain? apa persyaratan, kelebihan dan kekurangannya? Kita lanjut di artikel ini.
Tampilkan postingan dengan label belanda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label belanda. Tampilkan semua postingan
Rabu, 04 Maret 2015
Rabu, 28 Januari 2015
Cara memilih asuransi kesehatan di Belanda
Di Belanda, membeli asuransi kesehatan sifatnya adalah wajib. meskipun saya pribadi belum tahu hukuman apa kalau ketahuan ga punya asuransi kesehatan, tapi membeli asuransi kesehatan di Belanda itu menguntungkan karena memang biaya kesehatan di Belanda itu mihil bingiitz kata anak alay. Hehehehe...
Nah di artikel ini, aku coba deh jelasin sistem asuransi kesehatan di Belanda, jadi buat kamu kamu yg bingung mo pilih asuransi yang mana, mungkin nanti jadi punya gambaran seperti apa.
Asuransi untuk Mahasiswa
Berdasarkan kebutuhan mahasiswa, secara umum asuransi kesehatan dibagi menjadi 2. Yaitu buat mahasiswa dengan usia dibawah 30 tahun atau diatas 30 tahun. Untuk mahasiswa dibawah 30 tahun, asuransi untuk student hanya ada 1 macam dan harga antara perusahaan 1 dengan perusahaan lain tidak banyak perbedaannya. Untuk lebih jelasnya, seperti yang direkomendasikan oleh nuffic,NESO Indonesia mahasiswa dengan usia dibawah 30 tahun selama tinggal di Belanda dapat memilih antara AON atau IPS.
Untuk mahasiswa dengan usia diatas 30 tahun dan yg selama rencana tinggal akan mencapai 30 tahun diwajibkan untuk mengambil basis insurance. Basis insurance ini adalah asuransi kesehatan dasar yang diwajibkan oleh pemerintah kepada semua karyawan di Belanda. Jadi meskipun anda statusnya student, tapi jika usianya diatas 30 tahun, maka tetap wajib mengambil asuransi kesehatan ini.
Biaya Asuransi
Ilustrasinya saya ambil dari asuransi anderzorg.
Besaran iuran asuransi di Belanda sebetulnya sama antara satu perusahaan dengan perusahaan lain karena memang diatur oleh pemerintah. yang membedakan adalah adanya Eigen risico (compulsary excess + voluntary excess) yaitu biaya yang harus dibayarkan oleh peserta KETIKA menggunakan fasilitas kesehatan sekunder seperti rumah sakit, pemeriksaan laboratorium dan obat-obatan SEBELUM perusahaan asuransi membayar kelebihannya.
Nah ilustrasinya begini, misalnya anda memilih eigen risico EUR350 pada kontrak asuransinya, maka jika dalam setahun anda menghabiskan biaya kesehatan sekunder sebesar EUR1000, maka di akhir tahun, anda harus membayar EUR350 dan sisanya sebesar EUR650 akan dibayar oleh perusahaan asuransi.
Semakin tinggi Eigen risico yang ingin anda tanggung, maka iuran bulanan anda semakin kecil. O iya, Eigen risico ini ditagihnya tahunan ya, dan besarnya tergantung premi yang anda bayarkan setiap bulan.
Misalnya anda memilih Eigen risico sebesar EUR350 (ini compulsory excess yg disyaratkan oleh pemerintah) maka anda harus membayar EUR93 per bulan, namun jika anda memilih eigen risico EUR850 (Compulsory excess EUR350 ditambah voluntary excess EUR500) maka anda hanya perlu membayar EUR66 per bulan.
Harga bulanan ini sedikit berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain namun tidak begitu jauh. Dan sejauh pengetahuanku, yg paling murah ya Anderzorg ini. CMIIW.
Sekedar promosi, jika Lewat link ini, kemudian klik VERZEKERING AFSLUITEN dan mengajukan kontrak asuransi, maka anda akan mendapatkan cashback EUR20 di bulan berikutnya. :)
Di form aplikasi anderzorg, anda akan melihat tampilan seperti ini:
Nah di artikel ini, aku coba deh jelasin sistem asuransi kesehatan di Belanda, jadi buat kamu kamu yg bingung mo pilih asuransi yang mana, mungkin nanti jadi punya gambaran seperti apa.
Asuransi untuk Mahasiswa
Berdasarkan kebutuhan mahasiswa, secara umum asuransi kesehatan dibagi menjadi 2. Yaitu buat mahasiswa dengan usia dibawah 30 tahun atau diatas 30 tahun. Untuk mahasiswa dibawah 30 tahun, asuransi untuk student hanya ada 1 macam dan harga antara perusahaan 1 dengan perusahaan lain tidak banyak perbedaannya. Untuk lebih jelasnya, seperti yang direkomendasikan oleh nuffic,NESO Indonesia mahasiswa dengan usia dibawah 30 tahun selama tinggal di Belanda dapat memilih antara AON atau IPS.
Untuk mahasiswa dengan usia diatas 30 tahun dan yg selama rencana tinggal akan mencapai 30 tahun diwajibkan untuk mengambil basis insurance. Basis insurance ini adalah asuransi kesehatan dasar yang diwajibkan oleh pemerintah kepada semua karyawan di Belanda. Jadi meskipun anda statusnya student, tapi jika usianya diatas 30 tahun, maka tetap wajib mengambil asuransi kesehatan ini.
Biaya Asuransi
Ilustrasinya saya ambil dari asuransi anderzorg.
Besaran iuran asuransi di Belanda sebetulnya sama antara satu perusahaan dengan perusahaan lain karena memang diatur oleh pemerintah. yang membedakan adalah adanya Eigen risico (compulsary excess + voluntary excess) yaitu biaya yang harus dibayarkan oleh peserta KETIKA menggunakan fasilitas kesehatan sekunder seperti rumah sakit, pemeriksaan laboratorium dan obat-obatan SEBELUM perusahaan asuransi membayar kelebihannya.
Nah ilustrasinya begini, misalnya anda memilih eigen risico EUR350 pada kontrak asuransinya, maka jika dalam setahun anda menghabiskan biaya kesehatan sekunder sebesar EUR1000, maka di akhir tahun, anda harus membayar EUR350 dan sisanya sebesar EUR650 akan dibayar oleh perusahaan asuransi.
Semakin tinggi Eigen risico yang ingin anda tanggung, maka iuran bulanan anda semakin kecil. O iya, Eigen risico ini ditagihnya tahunan ya, dan besarnya tergantung premi yang anda bayarkan setiap bulan.
Misalnya anda memilih Eigen risico sebesar EUR350 (ini compulsory excess yg disyaratkan oleh pemerintah) maka anda harus membayar EUR93 per bulan, namun jika anda memilih eigen risico EUR850 (Compulsory excess EUR350 ditambah voluntary excess EUR500) maka anda hanya perlu membayar EUR66 per bulan.
Harga bulanan ini sedikit berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lain namun tidak begitu jauh. Dan sejauh pengetahuanku, yg paling murah ya Anderzorg ini. CMIIW.
Sekedar promosi, jika Lewat link ini, kemudian klik VERZEKERING AFSLUITEN dan mengajukan kontrak asuransi, maka anda akan mendapatkan cashback EUR20 di bulan berikutnya. :)
Di form aplikasi anderzorg, anda akan melihat tampilan seperti ini:
Disitu anda bisa memilih eigen risico dan uang bulanan yang harus anda bayarkan. Disebelah kanan nya, anda bisa memilih coverage tambahan yang anda inginkan. misalnya untuk perawatan gigi, fisioterapi, kacamata, dll. Kalaupun tidak memerlukan, anda bisa mengosongkan bagian ini.
Nah, mungkin itu dulu informasi tentang bagaimana sistem asuransi kesehatan di Belanda,
Minggu, 18 Januari 2015
Aplikasi Visa (MVV) untuk keluarga ke Belanda
Sebagai Seorang dosen, pendidikan maksimal (S3) harus segera diselesaikan sesegera mungkin. Keinginan untuk menempuh studi Doktoral di Luar negeri tentunya memberikan nilai tambah berupa pengalaman dan interaksi sosial yang lebih unik. Nah alasan inilah yang mendorongku untuk mencari sekolah di luar negeri dan setelah melalui proses yang panjang dan berliku (eeeaaaa....) akhirnya diterimalah di University of Groningen atau dalam bahasa belanda disebut Rijksuniversiteit Groningen (RuG).
Sebagai Seorang suami dan ayah dari 2 anak, Saya selalu ingin menghabiskan waktu bersama istri dan anak. Perpisahan akibat keperluan studi membuat saya berpisah dengan keluarga untuk beberapa bulan. Pertimbangan untuk tidak membawa keluarga bersamaan dengan keberangkatan pertama kali antara lain karena belum punya pengalaman hidup di Belanda dan ketidak jelasan tempat tinggal dsb. OKI saya baru membawa keluarga setelah beberapa bulan menjalani hidup sebagai 'bujang lokal' di belanda.
Untuk membawa kaluarga, Bagi saya cukup mudah namun perlu trik juga. Karena sebagai student dengan beasiswa dari DIKTI, tidak lah cukup secara administrasi untuk membawa keluarga ke Belanda. Informasi dari International Student Desk (ISD) mensyaratkan penghasilan sebesar 1597Euro untk membawa istri dengan 2 orang anak. Oleh karena itu, perlu beberapa surat pendukung untuk mencukupi syarat tersebut. Dalam hal ini saya menggunakan surat keterangan penghasilan dari Indonesia sehingga mencukupi untuk persyaratan penghasilan.
Adapun persyaratan lengkap yang diminta oleh IND (Immigratie en Naturalisatiedienst) adalah sebagai berikut:
Persyaratan pengundang
- Fc Pasport Student
- CV dengan informasi minimal: Alamat di belanda, email dan status pernikahan
- FC ijazah master (karena saya menjalani program PhD)
- Judul atau tema proyek penelitian
- Invitation letter dari univ dengan informasi mengenai durasi tinggal di belanda
- Bukti penghasilan
- Grant statement dari univ atau pemberi beasiswa
- Rekening yang menyatakan cukup untuk tinggal di belanda
- atau kombinasi keduanya
- Antecedents Certificate (Bisa diminta dari univ).
Persyaratan Keluarga
- Form Declaration of Authorization (Dari Univ)
- Paspor anggota keluarga
- Antecedents Certificate
- Legalisir akte kelahiran
- Legalisir buku nikah
di Groningen, Untuk mengajukan aplikasi ini, kita harus membayar 225 Euro perorang ke universitas dan tidak dapat di refund, jadi sebaiknya mengajukan aplikasi setelah semua persyaratan sudah lengkap sehingga kemungkinan untuk ditolak menjadi kecil atau bahkan tidak ada.
Jika ingin mengetahui lebih lanjut mengenai informasi ini atau ingin mendapatkan contoh dokumen bisa request by mail ke d.didiksetiawan@gmail.com atau message di FB saya
Minggu, 28 September 2014
Pengurusan Legalisir Akte Kelahiran Untuk Persiapan Studi di Belanda (Bag. 3 Kementrian Luar negeri).
Wahahahaha kelupaan nulis lanjutannya, padahal udah setahun kali ya sejak pos kedua tantang tema ini hehehe...
oke deh, kita lanjutin ya ceritanya, moga moga masih keingetan gimana cara legalisir di tempat selanjutnya, yaitu Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia (KemLU RI) yang lokasinya di sini atau bisa dilihat di sini.
Pengurusan di Departemen Luar Negeri ini cukup mudah, yang penting persyaratannya cukup dan dokumen bisa jadi dengan cepat. syarat penting ketika mengurus legalisasi di sini yang paling utama adalah
AKTE KELAHIRAN SUDAH DILEGALISIR DI DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM
karena kalau belum, maka ga akan dilayani hehehe...
o iya ini penampakan dari loket di departemen luar negeri (diambil dari blog sebelah karena lupa ambil foto hehehe...
nah kalau teman teman mau naik busway ke lokasi bisa pake bus koridor 2 dan turun d halte kemlu, trus masuk lewat gerbang terdekat dari halte busway kemudian masuk ke arah gembir sampe ketemu tulisan loket layanan publik.
jangan lupa untuk menyiapkan beberapa persyaratan lain seperti:
1. materai 6000 sebanyak 1 buah,
2. map (waktu itu sih map seadanya dia terima)
3. ngisi form yang udah disediain di lokasi, dan
4. fotokopi KTP
nah kalau sudah, silahkan diserahkan ke petugas dan membayar Rp.10.000,- per dokumen, dan untuk prosesnya sendiri normalnya 2 hari, tapi kalau beruntung dan sangat kepepet bisa jadi hari itu juga (tapi ini kalau keberuntungan anda level atas hehehe...).
jangan lupa siapkan uang pas, yaaahh namanya kendala kita ga tahu kan? soalnya pas itu ga ada kembalian dan akhirnya harus cari tukeran uang yang lumayan juga kalau jalan panas2 gitu hehehe...
Nah, itu tuh kalau akte kelahiran kita udah dilegalisir sama 2 instansi penting yang harus kita samperin hehehe...
nah kalau udah, nanti tinggal legalisir di Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia. tunggu informasi selanjutnya yaaa....
Label:
akte,
beasiswa,
belanda,
buku bikah,
departemen,
deplu,
jakarta,
kelahiran,
kementrian,
kemlu,
luar negeri
Selasa, 01 April 2014
Belajar pencalegan dari belanda untuk Indonesia
Teringat waktu ngobrol dengan Mas Zaenal di Amstelween tentang pencaleg-an di Belanda. menarik dan masuk logika saya. tapi sebelumnya tulisan ini mau mengadopsi motto ILK "mengatasi masalah tanpa solusi" hahaha....
dari hasil obrolan, dikatakan bahwa di belanda, caleg di tingkat nasional itu berasal dari caleg yang sukses di daerah. Wah bagus juga sistemnya. jadi yang ke tingkat nasional itu sudah tahu permasalahan dan berprestasi di daerah. selain itu, kemampuannya dalam berpolitik sudah mulai terasah.
coba bandingkan dengan Indonesia. aku ga akan bilang "bukannya mau menjelek2kan Indonesia" atau apalah yang membuat tulisan ini lebih halus. tapi mari kita lihat fenomena yang terjadi di negeri kita tercinta. INDONESIA.
1. yang punya uang bisa jadi caleg
ini adalah satu dari banyak berita tentang perlunya, atau lebih tepatnya wajibnya membayar untuk jadi caleg dari suatu partai. apalagi jika ingin ditempatkan di posisi pertama di surat suara. Secara logika, orang miskin (selain dilarang sakit dan dilarang mendapatkan pendidikan yang bagus) juga dilarang menjadi caleg. Syarat uang ini bisa menjadi positif jika sang caleg itu memang benar benar tidak butuh uang lagi. misalnya ada orang yang super kaya dan dapat revenue dari bisnisnya sehingga tidak butuh pemasukan lagi dari tempat lain misalnya gaji dan insentif dari menjadi wakil rakyat. Untuk tipe orang ini, mungkin dia bisa fokus mempebaiki Indonesia. Namun di sisi yang lain, jika uang yang diperoleh dari pinjaman, atau bisnis yang setengah-setengah. ditautkan ketika sang caleg berhasil menjadi wakil rakyat, dia akan berusaha mencari uang untuk membayar hutang atau menggunakan kewenangannya dalam mempengaruhi keputusan eksekutif dalam mengembangkan bisnisnya. Belum lagi kalau tidak terpilih, bisa menjadi stres dan gila.
2. Caleg Artis
Fenomena ini juga menarik, dengan tingginya penonton televisi di Indonesia, dan adanya TV nasional yang menjangkau secara luas dan gratis di negara ini, memungkinkan seorang selebritis dikenal secara nasional. kondisi ini dilihat oleh partai dan dimanfaatkan untuk mendulang suara di pemilu. Selain itu, selebritis atau mantan selebritis relatif mudah untuk mendapatkan uang untuk mendaftar suatu partai, dan partai juga akan mendapat keuntungan dari sang artis. istilah jawanya "win win solusen". Selain itu, menggunakan artis juga mengurangi biaya kampanye sehingga sekali lagi sangat menguntungkan bagi kedua pihak.
Trus, apa masih ada caleg yang "layak" dipilih di pemilu nanti? Mmmmmmm... ga tau juga ya, harusnya sih ada, karena di dunia ini ada hukum probabilitas dan hukum pareto, atau istilah lainnya tidak ada yang sempurna di dunia ini. Apalagi di Indonesia sudah menganut sistem demokrasi dimana masih banyak pro dan kontra mengenai sistem demokrasi di negara dengan masyarakat islam terbesar di dunia.
Kesimpulannya: sistem pencalegan berdasarkan kompetensi, pengkaderan dan track record sangat menarik dan akan memberikan hasil yang lebih baik dari sistem yang sudah ada sekarang dimana siapapun bisa menjadi caleg di tingkat manapun.
Penutupnya adalah (sebagai penggemar ILK) saya menyatakan bahwa tulisan ini akan menyelesaikan masalah tanpa solusi, tidak bermartabat dan tidak bertanggung jawab....!!!!! Yeeaaaahhh.
I Love Indonesia
dari hasil obrolan, dikatakan bahwa di belanda, caleg di tingkat nasional itu berasal dari caleg yang sukses di daerah. Wah bagus juga sistemnya. jadi yang ke tingkat nasional itu sudah tahu permasalahan dan berprestasi di daerah. selain itu, kemampuannya dalam berpolitik sudah mulai terasah.
coba bandingkan dengan Indonesia. aku ga akan bilang "bukannya mau menjelek2kan Indonesia" atau apalah yang membuat tulisan ini lebih halus. tapi mari kita lihat fenomena yang terjadi di negeri kita tercinta. INDONESIA.
1. yang punya uang bisa jadi caleg
ini adalah satu dari banyak berita tentang perlunya, atau lebih tepatnya wajibnya membayar untuk jadi caleg dari suatu partai. apalagi jika ingin ditempatkan di posisi pertama di surat suara. Secara logika, orang miskin (selain dilarang sakit dan dilarang mendapatkan pendidikan yang bagus) juga dilarang menjadi caleg. Syarat uang ini bisa menjadi positif jika sang caleg itu memang benar benar tidak butuh uang lagi. misalnya ada orang yang super kaya dan dapat revenue dari bisnisnya sehingga tidak butuh pemasukan lagi dari tempat lain misalnya gaji dan insentif dari menjadi wakil rakyat. Untuk tipe orang ini, mungkin dia bisa fokus mempebaiki Indonesia. Namun di sisi yang lain, jika uang yang diperoleh dari pinjaman, atau bisnis yang setengah-setengah. ditautkan ketika sang caleg berhasil menjadi wakil rakyat, dia akan berusaha mencari uang untuk membayar hutang atau menggunakan kewenangannya dalam mempengaruhi keputusan eksekutif dalam mengembangkan bisnisnya. Belum lagi kalau tidak terpilih, bisa menjadi stres dan gila.
2. Caleg Artis
Fenomena ini juga menarik, dengan tingginya penonton televisi di Indonesia, dan adanya TV nasional yang menjangkau secara luas dan gratis di negara ini, memungkinkan seorang selebritis dikenal secara nasional. kondisi ini dilihat oleh partai dan dimanfaatkan untuk mendulang suara di pemilu. Selain itu, selebritis atau mantan selebritis relatif mudah untuk mendapatkan uang untuk mendaftar suatu partai, dan partai juga akan mendapat keuntungan dari sang artis. istilah jawanya "win win solusen". Selain itu, menggunakan artis juga mengurangi biaya kampanye sehingga sekali lagi sangat menguntungkan bagi kedua pihak.
Trus, apa masih ada caleg yang "layak" dipilih di pemilu nanti? Mmmmmmm... ga tau juga ya, harusnya sih ada, karena di dunia ini ada hukum probabilitas dan hukum pareto, atau istilah lainnya tidak ada yang sempurna di dunia ini. Apalagi di Indonesia sudah menganut sistem demokrasi dimana masih banyak pro dan kontra mengenai sistem demokrasi di negara dengan masyarakat islam terbesar di dunia.
Kesimpulannya: sistem pencalegan berdasarkan kompetensi, pengkaderan dan track record sangat menarik dan akan memberikan hasil yang lebih baik dari sistem yang sudah ada sekarang dimana siapapun bisa menjadi caleg di tingkat manapun.
Penutupnya adalah (sebagai penggemar ILK) saya menyatakan bahwa tulisan ini akan menyelesaikan masalah tanpa solusi, tidak bermartabat dan tidak bertanggung jawab....!!!!! Yeeaaaahhh.
I Love Indonesia
Jumat, 11 Oktober 2013
Perjalanan ke paris from Groningen
1. Kereta Groningen - Amsterdam PP (pake dagkaart) 14.8 euro
2. Megabus Amsterdam - Paris PP 30.5 euro
3. Trem terminal bus - Amsterdam Central Station PP 3.1 euro
Total 48.4 euro Murah kan?!?! Lu bayangin aja kalo harus berangkat dari Indonesia wkwkwk
Saat itu hari jumat, weekend, so pastinya kereta rame pake banget. Pas udah nyampe Groningen Central Station, gila..!!! Rame banget cuy, parkiran sepeda penuh.. Waduh gimana neh...?.?.? Akhirnya habis muter-muter geje terpaksa deh main seselin aja diantara sepeda-sepeda yang sudah tertata rapi? Maklum Indonesia gitu?!?!? Ga laah.. Gue cuman nyontek perilaku orang sini kok hehehe..
Setelah beres dengan urusan parkir, masuk deh ke stasiun.. Jadwal 17-16 dan aku udah disana jam 17.00 (udah belajar on time neh), dan ketemulah dengan temen2 di situ.. Nah,kirain udah lengkap.. Eeee ternyata masih aja ada yg dirumah.. Cape deee.. 15 menit mana sampai cuy.. Untungnya kita di Belanda meeenn.. Kereta ga cuman atu.. Naik kereta kereta berikutnya juga bisa buat ke amsterdam.. Ya udah deh.. Akhirnya kita naik kereta selanjutnya..
Setelah berpisah dengan beberapa grup di beberapa stasiun, tapi inget.. Sekali lagi.. Ini Belanda maaan.. So mu salah turun di stasiun juga ga masalah.. Masih ada kereta lain yg bisa dinaiki.. Dan yg paling penting semuanya ga ada biaya tambahan asal masih di hari yang sama karena kita pake dagkaart.
Setelah sampai di Amsterdam central station, masih ada 2-3 jam sebelum bis berangkat ke paris.. So apa yg bisa dilakuin sebelum nunggu bis berangka? You right man.!!! Amsterdam terkenal dengan RLDnya.. Ya ga? Kita kesana ga? Kasih tau ga yaaa...
Meskipun di awal kita berencana buat jalan kaki ke stasiun megabus, tapi gara2 jalan2 dan foto2 kelamaan, jadilah kita pake Trem. Saat itu trem nomor 26 di jalur A yg akan bawa kita ke terminal megabus..
Setelah sampai, sekitar jam 10.30 saat itu, akhirnya kita nungguin dulu sebelum kita boleh masuk.. Sedikit beda dgn bis di Indonesia yang harus masuk dulu karena takut penumpang diserobot orang. Nah pas naik ke bis ini, ada kejadian menegangkan, yaitu adanya salah itung antara tiket dan penumpang, akhirnya satu orang teman ga boleh masuk karena kejadian itu.. Setelah check and recheck akhirnya bisa masuk.. Dan jadilah kita berangkat ke Paris.. hurray Paris..
Bus dijadwalkan sampai paris jam 07.20, tapi kita sudah sampai jam 06.10.. Finally, i made it, i'm in Paris..!! Tujuan pertama kita adalah.. TOILET..!!! Hahahaha..
Setelah muter muter.. Naik turun stasiun.. Dapatlah kita peta.. Nah setelah beres nge fix in tujuan dan posisi kita dimana, akhirnya kita jalan menuju tujuan kedua ARC DE TRIOMPHE, Place Charles de Gaulle lewat jalan Avenue de la Grande Armee..
Nah, pas jalan menuju tempat tujuan kita ga sengaja nemu toilet di trotoar.. Toiletnya canggih cuy, kaya gini nih gambarnya
Ni pas anak-anak lagi ngantri di toilet..
Dibaliknya ada tempat cuci muka dan 'katanya' sih bisa diminum juga kaya dibelanda.. Nih penampakannya
Kamis, 26 September 2013
Galau di negeri yang jauh
Studi di belanda.. Bayangannya asik, keren, gengsi tinggi dan have fun selalu..
Itulah bayanganku ketika masih menyusun rencana untuk kuliah di Belanda. Semua dihadapi dengan harapan bahwa semuanya senang, semuanya mudah dan semuanya menarik. Sejak mulai wawancara dari universitas Groningen, apply BPPLN DIKTI, urusan legalisir dokumen dan pwngurusan MVV sampai keberangkatan selalu dihadapi dengan suatu harapan.
Saat menginjakkan kaki di tanah Belandapun euphoria itu masih ada.. Sampai menjelang 1 bulan hidup sendiri di Belanda,mulai muncul rasa sepi, rindu keluarga, apalagi anak2 yang masih lucu2 di rumah.
Untuk menghilangkan kesedihan, aku menyibukkan dengan mengikuti course sebanyak mungkin, berusaha menulis paper pertama meskipun belum punya skill menulis scientific writing dan penguasaan software pendukung. Namun semua itu aku lakukan demi mengobati rasa rindu keluarga yang semakin menguat.
Perkiraan awal, hidup sendiri di Belanda tanpa keluarga itu nothing, kecil, gampang dll. Faktanya.. Aku juga manusia, ak punya perasaan seperti orang lain.. Dan aku juga mahluk sosial yang selalu membutuhkan orang lain.
Ini adalah pelajaran berharga. Keluarga diatas segalanya (setelah agama pastinya). Harusnya keluarga itu selalu bersatu. Satu rumah, satu ide, satu tujuan. Ak tahu mungkin perasaan ini timbul karena belum biasa, namun aku ga mau membiasakan itu. Keluarga adalah penting. I love my family..
Mulai saat ini, aku berusaha keras untuk mendatangkan keluargaku ke Belanda. Aku butuh mereka.
Ya Allah, bantu hambamu ini, insya allah niat untuk berkumpul semakin kuat.. Mudahkanlah usaha kami untuk berkumpul kembali.. Amin
Selasa, 24 September 2013
Pengurusan Legalisir Akte Kelahiran Untuk Persiapan Studi di Belanda (Bag. 2 Kementrian Hukum dan HAM).
artikel ini saya tulis untuk berbagi kepada siapapun yang sedang bersiap untuk pergi ke negara belanda. Entah untuk sekolah, bekerja atau apapun. Pengurusan Legalisir di DepKumHAM dilayani di Bagian Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Linknya http://ditjenahu.kemenkumham.go.id/component/k2/item/87-prosedur-penyelesaian-legalisasi namun informasi yang diberikan di situ tidak jelas hehehe... kurang operasional... Hehehe...
untuk mencapai kemekumham yang beralamat di HR Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan Jakarta, Kalau anda naik transjakarta, anda bisa mencari rute (koridor) nomor 6 dan turun di GOR Sumantri. sedangkan letak kantor Ditjen AHU itu di bagian belakang kompleks kemetrian (membelakangi jalan rasuna said).
Pengalaman legalisisr di Kementrian Hukum dan HAM yang saya alami bisa dibilang bermacam-macam. saya menilai bahwa sebetulnya pelayanan di kemekumham itu sudah baik dan profesional, namun informasi yang bisa diakses oleh usar (atau calon user) sangat kurang. Misalnya adalah SPECIMEN TANDA TANGAN. Apa itu specimen tanda tangan? speciman tanda tangan adalah contoh dari tanda tangan orang (pejabat) yang menanda tangani akte kelahiran kita. nah loh, kita tahu dari mana coba???
Pengalamanku, ketika aku bawa empat akte kelahiran, (milik sendiri, istri, 2 anak) ternyata 3 dari empat artikel tersbut ada contoh speciman tenda tangannya di kemekumham Jakarta. dan yang ga ada malah punyaku coba... Padahal aku yang mau berangkat duluan hiks...
Akhirnya aku harus balik lagi ke Kantor catatan sipil di jogja dan minta specimen (contoh tanda tangan) pejabat yang menandatangani akte kelahiranku. akhirnya aku dapat contoh form specimen dari kemekumham seperti di bawah ini. Dan baliklah aku ke jogja lagi buat mengulangi proses dari awal.
Form specimen itu nanti yang membuat adalah Kantor Catatan Sipil tempat akte kita dikeluarkan. tujuannya adalah memberikan contoh tanda tangan pejabat yang menandatangani akte kita kepada Kemenkumham. Idealnya kemekumham itu punya contoh semua pejabat yang bekerja di bawah naungan mereka. namun karena mungkin adanya pejabat baru, maka kemekumham belum memiliki contoh specimen tanda tangan tersebut. Sehingga pemohon diharap bisa 'membantu' kemekumham untuk mendapatkan contoh specimen tanda tangan tersebut.
Hal ini (contoh specimen) juga penting untuk legalisir ijazah untuk Universitas non-Negeri dimana Rektor/Pejabat yang menanda tangani ijazah bukan PNS sehingga DepKumHAM ga punya contoh tanda tangannya. Mungkin (logikaku) itu juga berlaku untuk segala macam legalisir yang ada di DepKumHAM. selama orang yang menanda tangani tidak ada di database, maka pemohon harus membawa contoh specimen tanda tangan dari pejabat yang menandatangni dokumen tersebut. Pemberitahuan dari instansi (universitas misalnya) ke kemekumham bisa menyesuaikan form diatas.
Proses pelayanan di kemekumham sudah cukup baik. Antrian sudah menggunakan antrian digital dan pelayanan dibuka tepat jam 08.00. Ini sangat membanggakan dan memudahkan bagi saya. Proses pelayanan juga sangat cepat, ramah dan petugasnya juga cantik CMIW. Asalkan kita datang dengan persyaratan lengkap, maka proses pelayanan tidak sampai 10 menit.
Proses pelayanan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen yang akan kita legalisir. Kelangkapan dokumen tersebut antara lain:
1. Surat Permohonan legalisir (Disediakan petugas dan di isi di tempat)
2. akte kelahiran asli
3. fotokopi akte kelahiran
4. fotokopi KTP
5. Materai 6.000 sejumlah dokumen yang akan dilegalisir.
6. Map (warna bebas).
7. uang 25.000 perdokumen dan 5.000 untuk sekali proses legalisir.
Setelah pemeriksaan sudah lengkap, maka petugas akan meminta kita membayar biaya ke Bank BNI yang ada di dekat loket pelayanan tersebut. untuk membayar ini kita perlu ambil nomor antrian lagi karena beda loket. setelah selesai membayar, maka kita bawa kwitansi bukti pembayaran kepada petugas pelayanan tadi dan akhirnya kita akan mendapat bukti penerimaan dokumen yang nantinya akan kita gunakan untuk mengambil akte/berkas yang akan kita legalisir. Proses legalisir sendiri memakan waktu 2-3 hari. jika beruntuk anda juga bisa mengambil hasil legalisir dalam waktu sehari atau bahkan jika sangat beruntung anda bisa memasukkan berkas pagi dan sore sudah bisa di ambil (pengalaman teman hehehe). namun pada umumnya proses akan diselesaikan dalam 2-3 hari.
Nah, demikian gambaran proses pemgurusan akte kelahiran di kemenkumhan. semoga bisa memberi sedikit gambaran. dan ini adalah contoh hasil legalisir di kemenkumham
Setelah selesai di kemenkumham, proses legalisir selanjutnya adalah di deplu.
Sabtu, 07 September 2013
Pengurusan Legalisir Akte Kelahiran Untuk Persiapan Studi di Belanda (Bag. 1 Catatan Sipil).
legalisir akte kelahiran untuk persiapan studi di belanda memang cukup merepotkan dan melelahkan. namun ketika proses legalisir itu selesai, semuanya terbayarkan. tulisan ini aku buat berdasarkan pengalaman yang aku alami pas ngurus legalisir akte kelahiran di Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri dan Kedutaan Besar Belanda.
Sebetulnya bisa aja kita ngurus legalisir di 3 instansi tersebut lewat calo ato bahasa santunnya "biro jasa", namun pengalamanku karena aku mau legalisisr 4 akte kelahiran mereka meminta Rp.4.000.000,- karena biaya per akte 1 juta. (logikaku kan ngurusnya sekali jalan, kenapa ga didiskon yak... mungkin lobiku kurang canggih hehehe...). apalagi saat itu aku punya niat buat legalisir akte nikah (buku nikah) yang prosesnya akan aku ceritakan di artikel lain. nah, karena daripada lewat biro yang lumayan,
akhirnya aku putusin buat ngurus sendiri, kebetulan saat itu ada rencana untuk ke jakarta beberapa kali karena urusan kantor. O iya, domisiliku adalah di purwokerto (bukan purwakarta), sebuah kota kecil di wilayah barat jawa tengah yang tidak punya bandara (hiks....), sehingga hal ini yang bikin kita cukup repot kalo mau ke kota-kota besar.
untuk legalisir akte kelahiran, kita harus sudah punya akte kelahiran 2 bahasa (ato yang sering disebut kutipan kedua, kenapa kedua ya tanya aja sama orang dinas catatan sipil hehehe...). bagi yang lahirnya akhir2 ini sih aktenya sudah dwibahasa, so ga perlu minta kutipan kedua ato di translte-in. tapi pengalamanku karena lahir di tahun 80an, akte masih bahasa indonesia tok... akhirnya harus ke catatan sipil tempat akte kita dikeluarkan.
Di catatan sipil Yogyakarta, untuk meminta kutipan kedua sangat mudah. kita hanya perlu bawa fotokopi dan asli dari akte kelahiran (bhs Indonesia), KTP, dan Kartu Keluarga domisili sekarang. terus diminta ngisi form permohonan... Biaya? ga pake bayar... gratis tis tis... dan bisa jadi antara 2-4 hari. jika mau diambilkan. boleh juga asal pake surat kuasa. O iya, jika ingin tanya-tanya tentang informasi proses pembuatan dokumen apapun seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian dan lain lain bisa menghubungi nomor telefon dinask kependudukan di nomor (0274) 557062
So, kesimpulannya, mengurus akte kelahiran dwi bahasa itu mudah. asal kita mau meluangkan waktu untuk mengurus sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)




