Jumat, 11 April 2014

Perbaikan pelayanan di kepolisian (kasus perpanjangan SIM)

Dengan semangat membuat berita positif. Kali ini pengen menulis tentang pengalaman dalam melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kepolisian (Banyumas). 

Meskipun SIM C ku saat itu masih berlaku beberapa bulan lagi, akhirnya aku memutuskan untuk memperpanjang SIM secepatnya. Tanpa persiapan apapun, aku hanya membawa identitas secukupnya seperti KTP dan SIM lama. Setelah sampai di kantor pembuatan SIM, aku langsung bertanya kepada petugas tentang lokasi pembuatan SIM karena aku tidak menemukan petunjuk atau informasi tentang pembuatan SIM ini. Setelah ditunjukkan lokasinya, aku memberitahukan kepada petugas, oleh petugas diminta fotokopi KTP, fotokopi SIM lama, surat keterangan sehat dan mengisi formulir aplikasi. 

Karena hanya membawa dokumen asli, akhirnya aku pergi ke tempat fotokopi di dalam lokasi kantor polisi tersebut, yang sudah pasti mereka tahu kelengkapan untuk perpanjangan SIM. Akhirnya aku memberikan dokumen asliku ke tukang fotokopi dan dlm beberapa saat. Tukang fotokopi memberikanku kelengkapan untuk melakukan perpanjangan SIM antara lain, FC KTP dan SIM, map kertas dan sebuah pulpen. Total kelengkapan seharga 6000 rupiah. Kl dari nilainya sih termasuk mahal, tp kl dr segi kemudahan,  hal ini sangat membantu.

Selanjutnya oleh tukang fotokopi aku disuruh ke dokter atau apalah namanya disamping kantor polisi tersebut. Disitu cuma ada 1 orang 'pasien' yang diperiksa. Setelah tiba giliranku, aku dipersilahkan berdiri di alat timbang dan pengukur tinggi badan, selanjutnya membaca huruf2 untuk memeriksa visus mata, dan terakhir dilanjutkan membaca huruf 'tekek' sebagai pemeriksaan buta warna. Setelah semua dilakukan, petugas tersebut kemberikan secarik kertas yg isinya hasil pemeriksaan tadi. Di meja itu terdapat tulisan 20.000, 'harap bayar dengan uang pas'. 

Setelah selesai dari pemeriksaan kesehatan, aku kembali ke petugas perpanjangan SIM dan aku diberi formulir untuk di isi. Akhirnya baru sadar kenapa tukang fotokopi td memberikanku pulpen dalam paket yang diberikan tadi, karena di meja tempat mengisi aplikasi tidak tersedia pulpen untuk menulis. Setelah mengisi lengkap, akhirnya aku diminta membayar di loket sebesar 75.000,- dan selanjutnya diminta memberikan semua berkas plus formulir dan struk bukti pembayaran ke petugas bagian perpanjangan SIM.

Setelah berkas diminta semua, aku diminta untuk menunggu sampai dipanggil untuk foto. 

Berdasarkan informasi yg diperoleh dari blog-blog ttg perpanjangan SIM, tertulis bahwa perlu melakukan tes simulasi meskipun cuma perpanjangan SIM. Wah, agak males juga nih kalau harus kaya bikin baru pikirku. Tapi mau gimana lagi toh memang butuh juga. 

Akhirnya, namaku dipanggil untuk masuk ke ruang foto. Setelah menunggu beberapa menit akhirnya sampailah namaku dipanggil kedua kalinya untuk melakukan pengambilan foto. sebelum foto diambil, petugas melakukan kroscek data dengan menanyakan beberapa pertanyaan. Setelah ok, sidik jari jempol kanan dan kiri diambil, terus dilanjutkan pengambilan spesimen tanda tangan dan foto.

Selesai..

Beberapa menit kemudian SIM langsung jadi, dan pulang dengan senyum. 

Beberapa catatan dari pengurusan SIM ini adalah: 
1. Proses pelayanan transparan dan bebas calo (kebetulan aku ga nemu tuh calo).
2. Biaya murah 6.000 + 20.000 + 75.000 sudah dapet SIM baru
3. Persyaratan gampang, cuma SIM lama n KTP, sisanya bisa didapat di lokasi.
4. Fungsi formulir agak kurang jelas, toh data kita sudah ada di situ. Mungkin utk update data juga sih. 
5. Ga pake simulasi ujian ato apapun namanya. Cuma nyerahin berkas, ambil spesimen sidik jari, tanda tangan, foto.. UDAH..  JADI. Hehehe...

Selamat buat kepolisian yang telah memberikan pelayan yang baik untuk warga negaranya.

Aku cinta Indonesia 😊

Tidak ada komentar:

Posting Komentar